Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.
Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.
Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
相关文章
Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi soal tuntutan penurunan ba2025-06-02Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri berkomitmen mencapai aspirasi untuk menjadi institusi keuangan terbai2025-06-02Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek update harga BBM Pertamina terbaru untuk hari Sabtu, 17 Mei 2025, mencakup b2025-06-02Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)2025-06-02- 香港中文大学,简称港中大,书院制大学建制,是一所重点研究领域的公立研究型综合大学,并在这些领域堪称世界级学术重镇。该大学的艺术专业也很受学生欢迎。今天,美行思远小编汇总了香港中文大学艺术专业的申请要求2025-06-02
Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
SuaraJakarta.id - Libur panjang memang jadi momen yang ditunggu-tunggu. Tapi tahukah kamu? Di hari t2025-06-02
最新评论